Share article
Print article
Sekolah Garuda tidak menjawab akar masalah pendidikan nasional, yaitu rendahnya kualitas pembelajaran massal.
Sistem seleksi ketat pada Sekolah Garuda tidak inklusif karena cenderung mereproduksi ketimpangan awal.
Obsesi untuk membangun simbol "kelas dunia" berpotensi menguras anggaran besar.
Pemerintah meluncurkan Program Sekolah Garuda pada 8 Oktober 2025. Program ini digadang-gadang menjadi terobosan untuk mencetak talenta unggul berdaya saing global dan menjadi inkubator pemimpin untuk menyiapkan generasi Indonesia Emas 2045.
Narasi global atau "kelas dunia" dalam pembangunan pendidikan sebetulnya bukan hal baru. Awal era Reformasi adalah momentum munculnya kebijakan pendidikan berorientasi global di Indonesia.
Ini ditandai dengan terbitnya Undang-Undang No. 3/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang menjelaskan bahwa reformasi sistem pendidikan nasional di Indonesia diperlukan agar mampu menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan global.
UU ini juga mengatur bahwa kurikulum pada setiap jenjang pendidikan harus disusun dengan memperhatikan dinamika perkembangan global.
Namun, narasi ini bertolak belakang dengan fakta bahwa sistem pendidikan Indonesia masih menghadapi tantangan pendidikan pada level dasar. Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022, buktinya, menunjukkan bahwa skor literasi, numerasi dan sains siswa berusia 15 tahun di Indonesia masih berada di bawah rata-rata OECD.
Ini menggambarkan persoalan struktural dalam sistem pendidikan di Indonesia yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan mencetak "elite akademis" baru. Sebab, persoalan utama pendidikan Indonesia bukan hanya pada absennya talenta unggul, melainkan pada rendahnya kualitas pembelajaran massal.
Program Sekolah Garuda menggunakan sistem seleksi ketat berbasis rekam prestasi akademis serta uji kompetensi untuk menjaring siswa terbaik dari seluruh Indonesia.
Sekilas, pendekatan meritokratis ini tampak obyektif, karena siapapun yang pintar akan terpilih. Namun secara konseptual, meritokrasi seringkali mengabaikan realitas sosial ketidaksetaraan awal (unequal starting point).
Pada akhirnya, hasil seleksi cenderung mereproduksi ketimpangan yang sudah ada sejak awal.
Membangun Sekolah Garuda tidak otomatis dapat memperkuat fondasi pendidikan nasional. Fokus yang mengerucut pada segelintir siswa berbakat justru kontras dengan kenyataan bahwa jutaan siswa lainnya masih berjuang dengan keterbatasan guru, infrastruktur dan akses pendidikan.
Obsesi untuk mencetak elite akademis ini justru berpotensi mengalihkan perhatian pada perbaikan sistem yang menyeluruh dan hanya menjadi simbol eksklusivitas baru di bidang pendidikan.
Read more: Sekolah Rakyat & Sekolah Garuda: Obsesi bibit unggul abaikan pemerataan pendidikan
Siswa di wilayah perkotaan umumnya memiliki akses pendidikan yang lebih baik seperti guru berkualitas, fasilitas digital yang memadai, buku ajar terbaru serta lingkungan belajar yang kondusif. Sementara siswa di wilayah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal) harus berkutat dengan keterbatasan akses dan infrastruktur pendidikan serta kurangnya jumlah guru kompeten dan berkualitas.
Ketika kedua kelompok ini diuji dengan standar yang sama, hasil seleksi tidak lagi mencerminkan bakat alami siswa, melainkan akumulasi privilese.
Artinya, sistem seleksi ini secara bawaan sudah tidak inklusif karena yang tersaring bukan semata siswa-siswa yang paling potensial, tapi mereka yang paling diuntungkan oleh sistem.
Sebagai program unggulan Presiden Prabowo Subianto, Sekolah Garuda tentu membutuhkan anggaran besar. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) dalam peluncuran Sekolah Garuda memperkirakan setiap unit sekolah baru yang akan dibangun akan membutuhkan anggaran fantastis senilai Rp200 miliar.
Kebutuhan anggaran Sekolah Garuda yang besar ini dialokasikan untuk membangun fisik sekolah, memperkuat kurikulum, mengembangkan kompetensi guru, serta membangun sistem digital learning berbasis riset dan teknologi.
Namun, besarnya alokasi anggaran untuk Sekolah Garuda tersebut berpotensi mengurangi ruang fiskal bagi program pemerataan pendidikan yang lebih luas jangkauannya, seperti peningkatan kapasitas guru melalui pelatihan, penyediaan sarana belajar, dan perbaikan gedung sekolah yang rusak.
Kebijakan fiskal semacam ini berpotensi melahirkan kesenjangan vertikal baru, yaitu kesenjangan antara "sekolah unggulan" dan "sekolah biasa yang dibiarkan tertinggal".
Ketika negara lebih sibuk membangun simbol "kelas dunia", anak-anak di pulau-pulau kecil masih berjuang hanya untuk bisa belajar dengan buku yang lengkap dan ruang yang layak.
Pendidikan inklusif memastikan setiap anak memiliki kemampuan yang setara untuk bersaing dan berkembang, bukan hanya memberikan kesempatan yang sama bagi semua anak.
Artinya, reformasi pendidikan seharusnya tetap berfokus pada pemerataan input untuk pengembangan pendidikan: memperkuat kualitas guru, menyediakan sarana belajar, serta meningkatkan literasi dasar dan dukungan sosial-ekonomi bagi keluarga miskin.
Sekolah Garuda memang dapat menjadi laboratorium inovasi pendidikan. Namun, inovasi sejati dalam penyelenggaraan pendidikan seharusnya adalah yang memperluas kesempatan, bukan mempersempitnya.
Jika pendidikan terus diarahkan hanya untuk mencetak segelintir talenta unggul tanpa memperbaiki akar ketimpangan, maka cita-cita "kelas dunia" justru akan dibangun di atas fondasi yang pincang.
Pendidikan yang inklusif bukan tentang siapa yang paling pintar, melainkan tentang bagaimana setiap anak, baik itu yang di kota maupun di pulau terluar, punya kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang.
Jangan sampai, program Sekolah Garuda mengulangi cerita kegagalan program Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang dibatalkan melalui Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Program ini dinilai sebagai bentuk diskriminasi dalam pendidikan dan membuat sekat antara lembaga pendidikan.














